Bandar Lampung, MAN 2 (Humas) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melalui Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan yang didampingi oleh Rosmawati selaku Pld Sekretaris Capil dan Ratna Sari Kepala Bidang (Kabid) Capil melaksanakan perekaman KTP Elektronik di aula bagi peserta didik MAN 2 Bandar Lampung yang berusia 17 tahun hari ini Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan warga di sekolah tersebut dalam memenuhi hak kepemilikan dokumen kependudukan serta untuk mempermudah para pelajar anak usia pemula memperoleh identitas kependudukan, juga sebagai kebutuhan administrasi para peserta didik.
Akbar Rismawan Tanjung, Tommy Irawan, Didy Rosyadi yang tergabung dalam Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan mengatakan, pihaknya rutin melakukan perekaman e-KTP ke sekolah ataupun madrasah.
Program dari Disdukcapil sendiri diadakannya perekaman ke sekolah juga didasarkan pada permintaan pihak madrasah. "Hari ini ada 36 orang yang melakukan perekaman e-KTP terdiri dari siswa kelas XI dan Kelas XII serta beberapa guru yang perlu layanan dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)" katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada warga sekolah untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan melakukan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah dan untuk fisik e KTP akan diberikan setelah kartunya selesai tercetak kurang lebih memakan waktu satu minggu dan akan diambil oleh pihak sekolah ke kantor.
Adapun syarat membuat e ktp yaitu : berusia 17 tahun, fotocopy KK terbaru, fotocopy Ijazah SMP dan Perekaman Data Biometik (dilakukan oleh yang bersangkutan harus datang ke lokasi dan tidak bisa diwakilkan. (Humas)
